Masih menganggap Pancasila sakti? Ketahuilah, Pancasila kini tak lagi sakti, melainkan sakit. Ideologi “man made” ini sebenarnya sudah cacat sejak lahir, kemudian sakit keras, dan kini sekarat menanti ajal!
Pancasila bahkan kini mempunyai klinik, yakni Klinik Pancasila, dan rencana akan dibangun di LP Nusakambangan. Berikut cerita tentang Pancasila yang sakit dan Klinik Pancasila, serta pendapat Ustadz ABB dan Ustadz Aman tentang remisi dan PP 90
Sebagaimana dilaporkan merdeka.com, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana membangun klinik Pancasila di LP Nusakambangan, Jawa Tengah, untuk tempat menginterogasi teroris (Baca : Mujahidin). Pembangunan klinik itu akan menjadi tolok ukur teroris (Baca : Mujahidin) mendapatkan remisi atau tidak atau malah membahayakan masyarakat dengan cuci otak.
“Pemberian remisi untuk tahanan terorisme ada rekomendasi BNPT. Sayangnya belum ada standar yang baku. Kita harus punya indikator tingkat resiko kuat atau tidak, salah satunya lewat klinik Pancasila. Klinik pancasila, ada ukuran objektif tahu kebencian terhadap pancasila kita kroscek dengan para ulama, psikolog kemudian ada mantan teroris akan lebih bagus,” kata ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai di Dapur Manado, Epiwalk, Jakarta, Senin (15/7).
Selain klinik Pancasila, BNPT akan membangun penjara khusus teroris di Sentul. Di penjara ini teroris akan dikelompokan sesuai dengan tingkat idealisme dan radikalisme mereka.
“Lihat kasusnya ada yang ideologinya keras dan militan ada simpatisan kita klasifikasikan. Namun di sini salah satu upaya mereka harus tetap bersosialisasi,” ujar Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Agus Surya Bakti di lokasi yang sama.
Dijadwalkan bangunan yang berdiri di Sentul ini akan rampung akhir tahun. Untuk operasional dan koordinasi akan diatur dengan pihak lapas.
Ustadz ABB (Abu Bakar Ba’asyir) Tolak PP 90
Sementara itu, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir-fakkalahu asrahu-mengeluarkan secara khusus surat tanggapan terhadap surat pernyataan persyaratan remisi dan PB. Beliau secara tegas menolak persyaratan untuk mendapatkan remisi dan PB seperti yang tercantum dalam surat pernyataan tersebut.
Dalam pernyataan beliau yang telah tersebar luas tersebut, Ustadz ABB menyatakan bahwa jalan hidup yang lurus itu hanya jalan Alloh yakni agama yang diwahyukan oleh Alloh (agama Islam). Bahwa semua jalan-jalan hidup selain jalan Alloh (yakni : semua agama di luar Islam, dan semua ideologi-ideologi ciptaan akal manusia) adalah jalan-jalan syetan yakni ajaran yang diciptakan karena bisikan syetan. Karena pancasila adalah ideologi ciptaan akal manusia (Sukarno) maka tidak mungkin lepas dari bisikan syetan sebagaimana keterangan nabi di atas.
Beliau melanjutkan, maka pancasila adalah ideologi syirik yang haram diamalkan, maka saya hanya bersedia setia (berwala’) dan taat kepada hukum Alloh Subhanahu wa ta'ala saja.
Khusus tentang NKRI, beliau berpendapat bahwa Negara Indonesia (NKRI) adalah negara musyrik dan kafir karena : a. Dasar negaranya adalah ideologi syirik (pancasila) dan hukum jahiliyah (UUD 45), b.Diatur dengan ideologi demokrasi, sedang demokrasi adalah ideologi syirik karena menyekutui Alloh dalam kedaulatan menetapkan hukum.
Beliau, juga menyinggung tentang tujuan deradikalisasi yang dikonsep oleh densus 88, yakni untuk menghapus al wala’ (loyal/patuh) kepada hukum Alloh dan baro’ (berlepas diri) dari kekafiran dan kemusyrikan.
Dalam kesimpulannya, Ustadz ABB menegaskan bahwa hakekat syarat-syarat PB dan remisi adalah satu rekayasa toghut Indonesia untuk memurtadkan para Mujahidin, maka tidak diragukan lagi, Mujahidin yang menerima syarat ini murtad menjadi kafir meskipun hatinya menolak syarat ini, ia tetap murtad karena dzohirnya menerima.
Ustadz Aman, Juga Tolak Remisi Dan PB
Ustadz Aman-fakkalahu asrahu-juga menolak iming-iming kemudahan remisi dan PB dari thoghut. Dalam pesan terbaru beliau yang berjudul “Ya Rabbi, Penjara Lebih Hamba Sukai Daripada Memenuhi Ajakan Mereka” dijelaskan secara tuntas point-point kekafiran syarat-syarat menerima remisi dan PB.
Terkait syarat-syarat dapat remisi dan PB (Pembebasan Bersayarat) pada masa sekarang dengan aturan barunya yang mengharuskan pernyataan kekafiran dan mengikuti program kekafiran selama di sijn. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: Sesungguhnya tawanan bila mengkhawatirkan orang-orang kafir tidak menikahkannya atau menghalanginya dari (bertemu) dengan isterinya, maka hal itu tidak membolehkannya untuk mengucapkan kekafiran. (Majmu’atuttauhid: 208, Kitabunnajah Wal Fikak).
Di bagian akhir dari pesan tersebut, Ustadz Aman mengatakan:
“Oleh sebab itu, sebelum berbuat apa saja ukurlah semangat itu dengan kemampuan diri dalam memikul resiko, karena tauhid itu hal termahal yang dimiliki seseorang, dan kekafiran itu adalah hal terburuk yang ada di dunia ini yang tidak dirukhshahkan kecuali saat ikrah muljii’ atau taamm, bukan dengan sekedar pemenjaraan yang apalagi di negeri ini realitanya bisa kita saksikan. Oleh sebab itu Rasulullah di dalam Shahih Al Bukhari pernah berkata kepada Abu Dzarr saat ia baru masuk Islam “Sembunyikan hal ini” yaitu sembunyikanlah keislamanmu dari orang-orang kafir Quraisy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan andai Abu Dzarr menjaharkan keislamannya terus disiksa orang-orang kafir terus ia tidak tahan dan kemudian malah meninggalkan lagi tauhidnya. Artinya pertimbangan resiko dan ketahanan diripun wajib diperhatikan oleh setiap muslim dan oleh pemimpin ketika mau memberikan tugas kepada bawahannya. Tidak menugaskan orang karena sekedar melihat semangatnya yang tinggi tanpa melihat pondasi keyakinan yang dimiliki. Wallahu ‘Alam.”
Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala melindungi para Mujahidin dan seluruh kaum Muslimin dari fitnah Klinik Pancasila.
Wallahu’alam bis showab!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar