Koleksi

Flag Counter

Sabtu, 09 Agustus 2014

Sikapi Berita Tentang Isu ISIS Menurut Sudut Pandang Islam

Assalmu'alaikum Wr Wb,

Bapak/Ibu/Saudara Kaum Muslimin yang dimuliakan oleh Allah SWT,

Saat kita merayakan Idul Fitri 1435 H tahun ini, kita pun belum bisa merayakannya layaknya hari raya yang dipenuhi kegembiraan dan kesenangan bagi umat. Karena, sekali lagi, umat Islam di negeri ini dihadapkan pada teror baru terhadap agama mereka, dengan kasus ISIS, syariah dan Khilafah. Belum lagi, soal kisruh Pilpres 2014 sejak Ramadhan hingga Syawal 1435 H ini.

Semuanya ini, bagi kita yang peduli dengan kondisi Islam dan umatnya, tentu menambah resah dalam hati kita. Tetapi, itulah fakta ketika kita hidup dalam sistem yang bertentangan dengan syariah. Sebagaimana firman Allah:

(وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ)

"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". (Q.s. Thaha: 124)

Mengenai beberapa isu yang berkembang tentang ISIS (Islamic State of Iraq and Syria), syariah dan Khilafah, maka perlu digarisbawahi, bahwa:

1- ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) jelas bukanlah Khilafah sebagaimana yang dimaksud oleh nas, baik al-Qur'an, as-Sunnah maupun penjelasan para ulama' di masa lalu. Meski mereka telah mengklaim, bahwa ISIS telah berubah menjadi Khilafah. Karena Khilafah yang dimaksud oleh nas-nas syara' dan penjelasan para ulama' tentang Khilafah ini berbeda. ISIS yang mereka deklarasikan sebagai Khilafah itu pun tidak memenuhi syarat negara dan kekhilafahan sebagaimana yang dimaksud oleh nas-nas tersebut.

2- Khilafah adalah negara kaum Muslim di seluruh dunia. Negara ini merupakan organisasi yang melaksanakan kumpulan pemahaman, standarisasi dan keyakinan yang diterima oleh umat Islam. Karena pemahaman, standarisasi dan keyakinan tersebut bersumber dari agama dan keyakinan mereka. Karena itu, negara seperti ini hanya ada dan terbentuk di tengah-tengah umat, ketika mereka sebelumnya telah dibina, dipersiapkan, dan dengan suka rela memberikan mandat kekuasaannya kepada penyelenggara negara untuk mengurus urusan mereka. Negara seperti ini tidak mungkin tegak melalui teror, tetapi dengan dasar suka rela (ridha wa ikhtiyar). Karena itu, Nabi pun menolak kekuasaan yang diberikan penduduk Makkah, saat masih di Makkah, ketika mereka tidak meyakini Islam sebagai agamanya. Sebaliknya, Nabi menerima kekuasaan yang diberikan penduduk Madinah, karena mereka telah meyakini Islam. Dengan begitu, mereka secara sukarela memberikan kekuasaannya, dan ridha diatur oleh Islam yang diterapkan dan diemban oleh Nabi saw.

3- Negara (state/daulah) bukanlah kekuatan (power), meski negara membutuhkan kekuatan untuk menjaga dan melangsungkan kehidupannya. Karena, negara ini ada untuk mengurus urusan rakyat, dengan penuh kasih sayang. Urusan rakyat ini tidak bisa diurus dengan menggunakan kekuatan (power) militer, dan tidak boleh. Karena ini akan menyebabkan negara berubah menjadi monster yang menakutkan, yaitu Negara polisi, dan negara tentara (military state). Negara seperti ini bahkan diharamkan oleh Islam.

4- Karena itu, Khilafah yang diwariskan oleh Nabi, atau Khilafah 'ala Minhaj Nubuwwah, adalah Khilafah yang menerapkan hukum Allah dengan penuh keadilan, kasih sayang dan menebarkan rahmat bagi seluruh alam. Meski tidak berarti Khilafah harus meninggalkan jihad. Tidak. Jihad, sebagai hukum syariah tetap dijalankan, justru karena kasih sayang Islam kepada seluruh alam, agar hidayah Allah, cahaya dan keadilan Islam bisa dirasakan oleh seluruh umat manusia. Karena jihad bertujuan untuk membebaskan umat manusia dari kezaliman sistem buatan manusia dan syaitan, untuk kembali kepada sistem buatan Allah yang penuh keadilan dan kasih sayang.

5- Karena itu, kita harus tetap cermat. Kita harus bisa membedakan Khilafah yang sesungguhnya, yaitu Khilafah 'ala Minhaj Nubuwwah, yang diwariskan Nabi, dan itu hukumnya fardlu, sekaligus merupakan janji Allah dan bisyarah Rasul-Nya yang pasti. Itulah proyek Khilafah yang agung. Hukum melecehkan, apalagi mengingkarinya, jelas HARAM. Minimal fasik (Q.s. 24: 55). Khilafah 'ala Minhaj Nubuwwah ini jelas berbeda dengan Khilafah abal-abal yang diproklamirkan oleh ISIS. Ini penting agar kita tidak terjebak dalam kesalahan, yaitu menolak yang wajib, dan mendukung sesuatu yang salah.

6- Terakhir, pesan Sayyidina 'Ali, "Kenalilah, dari siapa kalian mengambil urusan agama kalian." Dalam situasi seperti ini, kita tetap harus mempunyai rujukan, orang atau ulama' yang bisa kita jadikan panutan. Agar kita tidak hanyut dalam fitnah yang dihembuskan di tengah-tengah umat. Karena itu, tujuan risalah ini disampaikan agar bisa menjadi panduan kita dalam menghadapi dan menyikapi fitnah yang menggelayuti kehidupan kita saat ini.

Walllahu a'lam.
Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr Wb

Bogor, 9 Agustus 2014 M/13 Syawal 1435 H
Saudaramu,

Hafidz Abdurrahman

Nah Sob, yang kayak gini nih anjuran Boikot Produk Yahudi yang jelas mematikan!!! SIAP MEMBOIKOT???

Daftar produk zionis yahudi yang harus diboikot, CATET!

-demokrasi

-sekulerisme

-pluralisme

-liberalisme

-moderatisme

-inklusivisme

-nasionalisme

-patriotisme....

Jika sekadar memboikot produk makanan atau produk-produk lainnya hanya memberi efek sesaat saja Sob dan tentu tidak berarti bagi masa depan saudara-saudara kita.

‪#‎PrayForPalestine‬
‪#‎NeedKhilafah‬

By: Komunitas Pelajar Rindu Syariah & Khilafah

*share ya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar