Koleksi

Flag Counter

Minggu, 08 Desember 2013

Pluralisme.? NGGAK AH.....

Jujur, post ini hanya artikel yg admin cari di google karena masih GALAU ttg pluralisme, karena admin sendiri condong pendidikan.a sekuler. So, HANYA mencari2 jawaban dgn sudut pandang Islam


Toleransi Salah Kaprah dari Doktrin SEPILIS (Sekularisme-Pluralisme-Liberalisme)

Musuh – musuh Islam yang selalu bersembunyi dibalik kedok hak azazi manusia (HAM), dan LSM Komparador penggiat paham SEPILIS (Sekularisme Pluralisme Liberalisme), tak pernah lelah untuk mengkerdilkan citra Islam di mata dunia. Ada-ada saja cara yang digunakan untuk kampanye pembusukan terhadap wajah Islam. Kali ini sebuah event internasional yang diberi nama berbau seolah pro-kemanusiaan, yaitu : “HARI TOLERANSI INTERNASIONAL” digelar.
Biasanya yang dituntut untuk bertoleransi adalah kelompok yang jumlahnya mayoritas. Dan karena populasi umat Islam di Indonesia ini adalah mayoritas, maka jelaslah siapa pihak yang dituju dan dituntut untuk bertoleransi dalam acara ini.
Direncanakan sebanyak 2.011 kartu pos akan dilayangkan ke alamat Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) untuk menyambut Hari Toleransi Internasional. Kartu pos tersebut akan berisikan tuntutan supaya Presiden SBY menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan di seluruh Indonesia.
Ketua LSM SETARA Institute, Hendardi, mengatakan bahwa kartu pos ini akan dikirim serentak pada tanggal 16 Nopember 2011 mendatang. “Kita akan menyerahkan 2.011 kartu pos kepada Presiden SBY,” ujar Hendardi dalam acara Peluncuran Kampanye Toleransi Hapuskan Diskriminasi Tegakkan Supermasi Kemanusiaan, di Warung Darmin, kawasan Duren Tiga Raya, Jakarta, Minggu (13/11/2011).
Ribuan Kartu pos yang akan dikirimkan tersebut berukuran sama dan formatnya juga sama persis dengan umumnya kartu pos yang ada. Di bagian sudut kiri atas ada gambar perangko berwarna hijau bertuliskan ’16 Nopember 2011 Hari Toleransi Internasional’ dengan warna mencolok merah kuning.
Saya menyampaikan keprihatinan yang amat mendalam atas kondisi toleransi antar warga negara di mana kebebasan beragama/berkeyakinan saat ini samakin banyak mendapat banyak ancaman.
Kepada Bapak Presiden saya menuntut pemenuhan hak-hak konstitusional saya secara nyata dan penegakan jaminan kebebasan beragama berkeyakinan dari segala bentuk aksi kekerasan dan diskriminasi.
Demikian dan terima kasih.
Hormat saya,
(Bagian bawah diisi tanggal dan nama pengirim)
Siapa pun orang cerdas yang mencermati perihal kampanye ini pasti memaklumi siapa yang dituju dan dimaksud “agar bertoleransi”, yakni umat Islam yang jumlahnya mayoritas. Karena secara logika, yang dituntut untuk bertoleransi adalah kelompok yang jumlahnya mayoritas. Dan karena populasi umat Islam di Indonesia ini adalah mayoritas, maka walau tanpa disebutkan secara spesifik pun sudah menjadi jelas siapa pihak yang dituju dan dituntut untuk bertoleransi dalam acara ini.
Islam adalah agama Rahmatan Lil Alamin (rahmat untuk alam semesta) yang mengajarkan kasih sayang dan toleransi kepada semua golongan tanpa terkecuali. Tumbuh dan berkembangnya agama-agama non-Islam ditengah umat Islam yang mayoritas di Indonesia adalah suatu indikasi bahwa umat Islam adalah umat yang toleran.
INDONESIA, SEBUAH NEGERI MUSLIM DENGAN PULUHAN RIBU GEREJA
Menurut catatan Data Resmi Kementrian Agama RI – tahun 1977 s/d 2004, Rumah ibadah umat Kristen melonjak 131,38% dari 18.977 pada tahun 1977 menjadi 43.909 buah pada tahun 2004. Gereja Katolik naik 152,79% dari 4.934 pada tahun 1977 menjadi 12.473 buah pada tahun 2004.
Sementara itu, masjid, rumah ibadah umat Islam HANYA mengalami pertumbuhan sebesar 64,22% dari 392.044 pada tahun 1977 menjadi 643.834 pada tahun 2004. Jelas sekali pertumbuhan masjid lebih rendah ketimbang gereja.
Jika mengacu pada laporan Depag di atas, maka persentase orang yang beribadah di masjid jumlahnya juga jauh lebih padat ketimbang orang yang beribadah di gereja. Satu masjid akan dipadati sebanyak 4.050 orang Islam, jika asumsi jumlah umat Islam berdasarkan laporan Depag tahun 2004 sebesar 177.528.772 jiwa dengan jumlah masjid tahun 2004 sebanyak 643.834 buah.
Satu gereja Kristen dipadati 269 orang penganutnya, jika jumlah kaum Kristen tahun 2004 sebesar 11.820.077 dengan jumlah gereja Kristen sebanyak 43.909 buah. Sementara itu, satu gereja Katolik akan dipadati sebanyak 491 orang, jika jumlah umat Katolik sebesar 6.134.902 dengan jumlah gereja sebanyak 12.473 buah.
Data Depag tersebut belum termasuk gereja-gereja yang berdiri di mal-mal, di kantor-kantor atau gedung-gedung mewah di Jakarta. Atau gereja-gereja non permanen, gereja kapel dan rumah-rumah yang disulap menjadi gereja, terutama di daerah-daerah terpencil.
Jika gereja-gereja yang tak terdata dijumlahkan dengan data resmi Departemen Agama, maka bisa jadi jumlah gereja yang didapat akan fantastik dan mengagetkan banyak orang. Maka jadilah Indonesia ini NEGERI MUSLIM DENGAN PULUHAN RIBU GEREJA.
Dari fakta dan data tersebut di atas, menjadi jelas bahwa:
1- Kalau Islam bukan agama yang TOLERAN, mana mungkin fakta pertumbuhan rumah ibadah agama-agama minoritas bisa mengalahkan pertumbuhan rumah ibadah umat Islam yang mayoritas.
2- Kalau Umat Islam bukan Umat yang TOLERAN, mana mungkin umat agama lain dibiarkan membangun rumah ibadat yang pertumbuhannya FANTASTIS melebihi pertumbuhan rumah ibadat agama mayoritas (masjid-masjid).
Masalah Kelompok Ahmadiyah
Sebagaimana sudah umum diketahui bahwa LSM Komparador berpaham SEPILIS selalu membela kepentingan kelompok Ahmadiyah yang mengklaim sebagai “Islam”. Tentunya, rencana pengiriman 2.011 kartu pos kepada Presiden SBY yang akan dilakukan oleh kelompok SEPILIS, bukan saja sebatas toleransi terhadap kaum kristiani, jika dikaji dengan cermat maka tujuan mereka juga untuk memuluskan keberadaan Ahmadiyah di Indonesia dengan dalih toleransi.
Karenanya menuntut umat Islam Indonesia untuk mengakui dan menerima Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam. Maka terlebih dahulu akan kita bahas apakah Ahmadiyah yang mengklaim dirinya sebagai bagian dari Islam itu betul-betul sama dengan Islam.
Ahmadiyah adalah sebuah ajaran yang mengklaim kelompoknya sebagai sekte dalam Islam, namun dalam kenyataannya mempunyai perbedaan-perbedaan sangat prinsipil dan bersifat mendasar dalam masalah aqidah yang membuatnya sangat bertolak belakang dengan Islam, dan karenanya tidak diakui oleh mayoritas umat Islam. Perbedaan-perbedaan prinsipil tersebut antara lain sebagai berikut:
1] Berbeda dalam Syahadat: Dalam bersyahadat “niat” syahadat Ahmadiyah berbeda dengan kaum Muslimin pada umumnya. Karena kata “Muhammad” dalam lafal ‘Asyhadu an la ilaha ilallah, wa asyhadu anna “Muhammad” Rasulullah’, – figur “Muhammad” dalam syahadat versi Ahmadiyah tersebut adalah bukan Nabi Muhammad SAW seperti halnya niat syahadat umat Islam pada umumnya. Melainkan Mirza Ghulam Ahmad yang diyakini merupakan bayangan / cerminan (buruz / zhil) dari Nabi Muhammad SAW yang datang untuk kedua kalinya dan telah melebur dalam diri Mirza Ghulam Ahmad. Karena diyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad telah berhasil melakukan peleburan dirinya yang sempurna bersatu dengan Nabi Muhammad SAW (fana’ fi rasul). (Baca kitab Eik Ghalati ka Izala, halaman 7)
2] Mirza Ghula Ahmad adalah Nabi / Rasul / Al-Mahdi / Almasih Almau’ud: Mengimani dan meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad, laki-laki kelahiran India yang mengaku menjadi nabi, adalah nabi ummati / nabi zilli / nabi buruzi bagi Ahmadiyah, disamping juga Rasul/Al-Mahdi/AlMasih Almau’ud.
3] Adanya Wahyu selain yang ada di dalam Al-Qur’an: Mengimani dan meyakini bahwa pengalaman spiritual Mirza Ghulam Ahmad, yakni wahyu, mimpi dan kasyaf yang tercatat di kitab-kitab Ruhani Khazain, Barahin Ahmadiyah dan Tadzkirah sebagai datang dari Alah SWT dan diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad.
4] Wahyu yang diterima Mirza Ghula Ahmad setara dengan Al-Qur’an: Karena Ahmadiyah mengimani dan meyakini wahyu, mimpi dan kasyaf yang tercatat di kitab-kitab Ruhani Khazain, Barahin Ahmadiyah dan Tadzkirah sebagai datang dari Allah SWT, maka wahyu-wahyu yang tertulis dalam kitab-kitab tersebut derajatnya sama dengan Al-Qur’an, karena dianggap sama-sama wahyu dari Allah SWT.
5] Nabi Muhammad bukan nabi terakhir yang diutus oleh Allah SWT: Mengimani dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak terputus dengan diutusnya Nabi Muhammad SAW. Ahmadiyah beranggapan bahwa risalah kenabian terus berlanjut sampai hari kiamat. Bahkan Ahmadiyah beriman dan meyakini bahwa khalifah mereka yang hidup di pengasingan di London pun juga menerima wahyu mempunyai “jalur hot line” yang memungkinkannya untuk setiap saat berkomunikasi dengan Allah SWT.
6] Hanya Mirza Ghulam Ahmad dan khalifah penerusnya yang boleh menafsirkan Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW: Ahmadiyah mengimani dan meyakini bahwa penafsiran yang benar dan diakui terhadap Al-Qur’an dan hadits hanya (dan tidak selain) penafsiran Mirza Ghulam Ahmad dan Ahmadiyah. Karena Ahmadiyah berkeyakinan bahwa yang boleh menafsirkan Al-Qur’an hanya (dan tidak selain) mereka yang telah disucikan oleh Allah (yaitu Mirza Ghulam Ahmad) berdasarkan klaim atas tafsir surat Al-Waqi’ah ayat 79 yang ditafsirkan secara sepihak, misal:
“Laa Yamassuhu illa Almuthahharuun”
“tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”. (Al-Waqi’ah : 79)
(Maksudnya tidak berwenang menafsirkan Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai penjelas Al-Qur’an, kecuali “orang-orang yang disucikan”, yaitu Mirza Ghulam Ahmad dan para khalifah Ahmadiyah penerusnya).
7] Memiliki Al-Qur’an versi Ahmadiyah yang berbeda tafsirnya dengan Al-Qur’an milik umat Islam di seluruh dunia pada umumnya: Berdasarkan pokok keimanan pada item no.6 di atas, Ahmadiyah menolak mempergunakan tafsir Al-Qur’an umat Islam pada umumnya, dan karenanya mencetak terjemah Al-Qur’an sendiri dengan terjemahan sesuai penafsiran ala Mirza Ghulam Ahmad, yang berbeda sama sekali dengan tafsir Al-Qur’an milik umat Islam di seluruh dunia pada umumnya.
8] Nabi-nabi Ahmadiyah: Ahmadiyah tidak hanya mengimani dan menerima 25 orang nabi/ rasul seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an, melainkan juga menerima dan mengimani Mirza Ghulam Ahmad yang menyandang pangkat kenabian non syari’at sebagai Imam Mahdi/Masih Mau’ud., dan juga menerima dan mengimani Khong Hu Chu, Shri Krishna, Zarathustra, Siddharta “Buddha” Gautama DAN LAIN-LAIN seperti yang banyak ditemukan dalam kitab-kitab berbagai agama, dan yang diyakini oleh para pemeluk agama tersebut, sebagai tokoh-tokoh yang dihormati, disucikan, dimuliakan serta memiliki keunggulan dan keutamaan dibanding manusia lain pada umumnya – dan karenanya Ahmadiyah beriman kepada tokoh-tokoh tersebut sebagai nabi/rasul/utusan Allah yang benar.”
Dan bukan itu saja, karena masih banyak lagi perbedaan-perbedaan mendasar bersifat prinsipil yang membedakan antara Islam dengan Ahmadiyah.
Bagi umat Islam, tentu saja keyakinan keimanan Ahmadiyah tersebut merupakan penodaan dan penistaan terhadap ajaran Islam. Seandainya Ahmadiyah tidak mengklaim ajarannya sebagai ajaran agama Islam, tentu tidak ada masalah bagi umat Islam. Yang menjadi masalah adalah bahwa Ahmadiyah mengklaim bahwa ajarannya adalah ajaran Islam, mengklaim bahwa Ahmadiyah adalah Islam, dan mengklaim bahwa penafsiran Al-Quran dan hadits yang benar adalah penafsiran Ahmadiyah (yang selain penafsiran Ahmadiyah dianggap bathil) berdasarkan poin Nomor 6 di atas.
Kemudian atas semua perbedaan prinsipil yang provokativ tersebut, oleh Ahmadiyah dan kelompok SIPILIS pendukungnya, UMAT ISLAM DITUNTUT BERSIKAP TOLERAN, tidak boleh diskriminatif, dan menerima Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam.
DEFINISI KATA TOLERANSI
Menurut Perez Zagorin, dalam bukunya How the Idea of Religious Toleration Came to the West, terbitan Princeton University Press (2003), yang pendapatnya banyak dikutip oleh ensiklopedia dan dijadikan sebagai sebagai definisi umum dari makna Toleransi :
“Toleransi adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat.”
Contohnya adalah toleransi beragama, dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya. Istilah toleransi juga digunakan dengan menggunakan definisi “kelompok” yang lebih luas, misalnya partai politik, orientasi seksual, dan lain-lain. Hingga saat ini masih banyak kontroversi dan kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi, baik dari kaum liberal maupun konservatif.
Tuntutan kepada umat Islam yang mayoritas agar “bersikap toleran” terhadap Ahmadiyah yang minoritas, terbukti sering mengakibatkan timbulnya TIRANI MINORITAS AHMADIYAH terhadap kelompok mayoritas umat Islam yang dituntut bertoleransi itu.
Yang menjadi masalah adalah sejauh mana seseorang atau suatu kelompok (dalam hal ini umat Islam) itu dituntut untuk bersikap toleran? Apakah tanpa batas?
Sebagai misal, manakala terjadi penodaan dan penistaan nilai-nilai dan akidah agama Islam yang dilakukan oleh minoritas Ahmadiyah, maka apakah kelompok mayoritas umat Islam yang akidah dan ajaran agamanya dinodai dan dinistakan itu dilarang protes dan harus diam berpangku tangan saja demi memenuhi tuntutan bertoleransi terhadap Ahmadiyah? Kalau demikian halnya, kenapa logika berpikir para penggiat toleransi tidak dibalik saja menjadi sebagai berikut ini:
“Kelompok Ahmadiyah yang minoritas harus bersikap toleran terhadap umat Islam yang mayoritas, dan dilarang menodai/ menistakan, atau membuat penafsiran yang menyimpang tentang agama Islam, dimana penafsiran tersebut menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam.”
Seharusnya tuntutan bersikap toleran diberlakukan secara adil dan sama bagi semua pihak baik yang mayoritas maupun yang minoritas, Kalau kelompok mayoritas umat Islam dituntut untuk mengakui keberadaan kelompok minoritas Ahmadiyah, maka kelompok minoritas Ahmadiyah pun juga harus dituntut untuk bersikap toleran dan menghargai kelompok mayoritas umat Islam dengan cara tidak membuat penafsiran menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat Islam pada umumnya.
Konflik antara umat Islam dengan pengikut Ahmadiyah
Umat Islam Indonesia pada dasarnya adalah kaum yang damai dan penuh toleransi kepada sesama umat beragama yang lain. Kaum muslimin dimana pun mereka berada sudah ratusan tahun terbiasa hidup berdampingan secara rukun dan damai dengan umat agama-agama lain yang mempunyai ajaran dan keyakinan yang beragam. Karena hal ini sudah sesuai dengan prinsip ajaran Islam : “La ikraha fiddin” (Tidak ada paksaan dalam beragama), dan “Lakum dinukum wa liya dien” (Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku”.).
Diantara bukti-bukti sikap toleran umat Islam Indonesia adalah:
Tumbuh subur dan berkembangnya agama-agama lain plus rumah-rumah ibadah mereka ditengah-tengah Umat Islam yang mayoritas (+ – 90% dari total populasi) di Indonesia adalah bukti nyata bahwa Umat Islam Indonesia adalah umat yang TOLERAN.
Diperbolehkannya halaman masjid Istiqlal, Jakarta dan banyak masjid-masjid lain, untuk dijadikan tempat parkir bagi kendaraan umat Kristiani pada setiap acara misa Natal dan acara-acara gerejani lainnya sepanjang tahun adalah juga bukti nyata bahwa Umat Islam adalah umat yang TOLERAN dan bisa hidup bersama secara rukun dan damai dengan umat agama lain.
Puluhan ribu anggota NU, FPI, Ansor, dan ormas-ormas Islam lainnya yang setiap tahun terjun ke lapangan ikut membantu menjaga keamanan jalannya Misa Natal dan acara-acara Kebaktian di gereja-gereja di seluruh Indonesia adalah juga bukti nyata bahwa umat Islam Indonesia adalah muslim-muslim TOLERAN yang mau berbagi dan bisa hidup bersama secara rukun dan damai dengan umat agama lain.
Adapun hubungan umat Islam dengan penganut Ahmadiyah adalah berbeda dengan yang tersebut di atas. Bagi umat Islam, yang menjadi masalah dengan Ahmadiyah bukan hanya ajarannya yang menodai ajaran Islam. Karena faktanya banyak aliran-aliran sesat berbau Islam di Indonesia, namun tidak pernah terjadi konflik berkepanjangan dengan umat Islam seperti halnya dengan kelompok Ahmadiyah. Namun dengan Jemaat Ahmadiyah, yang menjadi akar permasalahan adalah:
Agresifitas Jemaat Ahmadiyah dalam menyebar-luaskan kesesatan ajaran mereka yang diberi logo Islam, dengan menjadikan kalangan umat islam yang masih rendah pengetahuan agamanya sebagai target penyesatan.
Hal itulah yang mengakibatkan reaksi keras dari pihak umat Islam, dan yang menjadi sebab konflik berkepanjangan antara Ahmadiyah dengan umat Islam di seluruh dunia. Seandainya kegiatan keagamaan kaum Ahmadiyah hanya beribadah saja sesuai keimanan dan keyakinannya yang berbeda itu dan “tidak menganggu” umat Islam dengan menyebarkan ajaran mereka kepada kaum muslimin sebagai target penyesatan, tentunya tidak akan terjadi konflik serius dan berkepanjangan antara Umat Islam vs Ahmadiyah seperti yang terjadi sekarang ini. Sayangnya akar permasalahan tersebut tidak kunjung disadari oleh Ahmadiyah dan kelompok berpaham SEPILIS pendukungnya.
Tuntutan Toleransi oleh LSM komparador penggiat paham SEPILIS
Kelompok Ahmadiyah dan LSM komparador penggiat paham SEPILIS sering kali merujuk pada pasal-pasal UUD 1945 di bawah ini sebagai dalih untuk menekan umat Islam agar bersikap toleran:
UUD 1945 Pasal 28E
(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
(2) Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Namun Kelompok Ahmadiyah dan LSM komparador penggiat paham SEPILIS pendukungnya lupa bahwa Pasal 28E dari UUD 1945 di atas DIBATASI oleh pasal-pasal UUD 1945 dan KUHP bawah ini :
UUD 1945 Pasal 28J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
UU No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Pasal 1 UU ini berbunyi:
“Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang utama di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran dari agama itu.”
Maka sesungguhnya, dengan mengirim 2011 buah kartu pos kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) sebagaimana diuraikan di atas, adalah sama saja dengan SETARA Institute menyuruh Presiden SBY untuk mengubah Konstitusi Negara (UUD 1945) yang selama ini ditaati oleh umat Islam.
Pada akhirnya menjadi jelas bagi siapa pun yang berpikir sehat bahwa upaya SETARA Institute dan kelompok-kelompok SEPILIS sebagaimana disebutkan di atas adalah sebuah PROVOKASI TERHADAP UMAT ISLAM. Kampanye provokatif tersebut adalah sesuatu yang tidak perlu, karena sekali pun tanpa mengirim ribuan kartu pos kepada Presiden SBY, umat Islam di Indonesia sudah sangat bersikap toleran terhadap pihak non-muslim dan kelompok minoritas lainnya, terbukti dari data-data dan fakta-fakta sebegaimana diuraikan di atas.


Islam : Toleransi Tanpa Pluralisme

Jika sekarang ini ada kepala negara Islam mengirim surat meminta Tony Blair agar masuk Islam tentu dianggap pelecehan dan intoleransi. Bukan hanya karena mustahil Blair sudi, tapi doktrin postmodern dan teologi global “mengharamkan” hal itu. Doktrin pluralisme agama melarang menganggap agama orang lain salah, dan agama sendiri paling benar, karena itu dianggap benih terorisme dan fundamentalisme.
Pluralitas agama, kultur dan budaya adalah sunnatullahtapi pluralisme adalah doktrin peradaban Barat postmodern yang mencoba membangun persamaan dari perbedaan dan bahkan cenderung menghilangkannya. Sumber utamanya adalah filsafat relativisme Nietzche, tokoh filosof Barat postmo. Filsafat kemudian menjalar ketengah-tengah diskursus teologi Kristen. Ketika doktrin extra ecclesiam nulla salus  (diluar gereja tidak ada keselamatan) tidak dapat dipertahankan lagi, maka para teolog Kristen membuat kreasi teologis yang disebut teologi inklusif. Artinya semua agama selamat dalam pelukan Kristen.

Namun gereja masih dianggap belum “maju” jika belum sesuai dengan doktrin relativisme Nietzche. Orang-orang seperti Wilfred Cantwell Smith, John Hicklah dan para pemikir Kristen pakar teori Comparative Religion kemudian meneruskannya menjadi upaya peleburan perbedaan yang disebut doktrin inkuslifisme.  (Agama) yang satu – dalam konteks pluralisme agama – mengakui (kebenaran agama) yang lain.  Ide inilah yang kemudian berubah menjadi pluralisme. Truth claimdiharamkan dan semua dapat mengakui (kebenaran) semua. Tidak ada agama yang lebih benar dari agama lain. Sebab kebenaran itu adalah relatif, yang absolut hanya Tuhan. Disini hak asasi untuk beragama dan berkeyakinan seakan-akan dibela dan dijunjung tinggi. Sikap-sikap seperti itu disebut sikap pluralis. Tapi benarkah Islam sejalan dengan doktrin pluralisme seperti itu?
Islam vs Pluralisme
Jika cara berfikir seperti itu diterapkan kedalam sejarah pemiikiran dan peradaban Islam, tentu Islam bertentangan dengan makna pluralisme seperti itu. Surat-surat Nabi mengajak raja Romawi, Persia, Ethiopiadan lain-lain masuk Islam bertentangan dengan doktrin pluralisme. Jika doktrin pluralisme agama harus mengakui kebenaran agama lain, Islam hanya mengakui Islam yang paling benar disisi Allah (Sesungguhnya al-Din (yang diterima) disisi Allah adalah Islam). Jadi Islam adalah agama yang ekslusif dan tidak pluralis.
Biasanya cendekiawan Muslim pembela doktrin pluralisme agama menggunakan al- al-Ma’idah, 69 dan al-Baqarah 62 untuk menjustifikasi doktrin itu. Dalam al-Ma’idah, 69 berbunyi “Sesungguhnya orang-orang mu’min, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja yang [diantara mereka] yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih”.  (bandingkan al-Baqarah 62).
Ayat diatas difahami sebagai membenarkan agama-agama Yahudi, Kristen dan Sabean. Bahkan mereka memasukkan agama-agama lain yang serupa dengan Sabean, seperti Hindu, Buddha, Konghucu dan sebagainya dalam kategori ini. Alasannya karena Sabean adalah agama penyembah bintang-bintang alias agama musyrik.
Jika dilihat dari sibaq dan siyaq ayat tersebut maka penafsiran itu menjadi tidak tepat. Sebelumnya (pada al-Ma’idah 65) disebutkan bahwa “Jika orang-orang ahlul kitab beriman dan bertaqwa (kepada Allah)  akan Kami hapuskan dosa mereka dan akan Kami masukkan surga”. Kata jika (law anna) adalah pra-kondisi yang berarti bahwa ahlul kitab itu tidak beriman kepada Allah SWT. Selanjutnya (pada ayat 67) disebutkan bahwa ahlul kitab itu tidak berarti apa-apa jika tidak menjalankan apa yang ada dalam Kitab Taurat dan Injil. Sudah tentu ini bukan Taurat dan Injil (Bible) yang ada sekarang. Sebab kitab-kitab itu tidak asli lagi. Jika yang dimaksud adalah Bible maka implikasinya bahwa Trinitas dalam Bible itu diterima al-Qur’an. Padahal pada ayat ke 71 dan 73  disebutkan bahwa ahlul kitab yang percaya Trinitas adalah kafir. Apa yang dimaksud ayat itu adalah ajaran-ajaran Taurat dan Injil yang membawa konsep tauhid.
Oleh sebab itu, kajian al-Baydhawi menunjukkan bahwa ayat itu merujuk kepada ahlul kitab sebelum datangnya Islam. Dan karena kedatangan Islam, agama-agama itu dibatalkan (mansukh). Ini berarti agama Kristen, Yahudi, Sabean dsb itu kini telah mansukh. Ini diperkuat oleh al-Tabari bahwa surat al-Baqarah 62 dan Ali Imran 69 itu telah di mansukh oleh surah Ali Imran ayat 85 “Barangsiapa memeluk agama selain Islam ….”. Pendapat ini merujuk kepada Ibn Abbas dan diperkuat oleh al-Qasimi, Wahbah Zuhayli dan mufassir-mufassir lainnya. (Lihat Hikmat Ibn Bashir ibn Yasin, al-Tafsir al-Sahih, mausu’ah al-Sahih al-al-Masbur min al-Tafsir bi al-Ma’thur, 2 jld, jld 1, Dar al-Ma’athir, Madinah, 1999, 169).
Selanjutnya, mengenai pemahaman bahwa orang-orang Sabean penyembah bintang-bintang, alias musyrik yang disebut bersamaan dengan Yahudi dan Nasrani juga diakui kebenarannya oleh al-Qur’an asal percaya pada Tuhan dan hari akhir serta berbuat baik. Pendapat ini memiliki kelemahan premis minornya. Ternyata menurut al-Tabari tidak begitu. Penganut Sabean adalah orang yang percaya pada Yahudi dan Nasrani shalat limawaktu dan menghadap kiblat. Jadi bukan musyrik. (Lihat Hikmat Ibn Bashir, al-Tafsir al-Sahih, hal. 169)
Maka dari itu menurut Ibn Taymiyyah beriman kepada Allah dan hari akhir itu termasuk konsekuensi-konsekuensi lainnya yang berarti masuk Islam. Kecuali mereka yang hidup sebelum datangnya Islam.
Lalu mengapa dalam ayat itu disebut “sesungguhnya orang-orang beriman” yang kemudian diikuti “yang beriman kepada Allah”? Apakah ini merujuk kepada orang yang percaya kepada agama apa saja atau orang Islam saja?  Yang dimaksud “orang-orang beriman” dalam ayat itu menurut ibn Qutaybah adalah orang-orang yang mengaku beriman tapi sebenarnya tidak alias munafiq.( Ibn Qutaybah, Ta’wil Mushkilat al-Qur’an, ed. Sayyid Ahmad Safar, Kairo: Maktabah Dar al-Turath, 1973, 482).
Jadi, jika pluralisme diartikan sebagai pengakuan kebenaran agama lain, Islam jelas menolak pluralisme. Logikanya, jika Islam mengakui kebenaran agama lain, mengapa Islam mengajak agama lain masuk Islam. (al-Nahl 126). Mengapa pula Nabi sendiri mengirimsurat meminta Raja Romawi Heraclitus, Raja Persia Ebrewez, RajaEthiopia masuk Islam.
Jika pluralisme melarang adanya klaim kebenaran atau menganggap agamanya paling benar sendiri. Tentu Islam tidak masuk kategori agama yang pluralistis. Apa yang dibawa Islam adalah melengkapi kitab-kitab yang datang sebelumnya. Bahkan lebih dari itu Islam juga menyalahkan penyelewengan yang dilakukan pengikut kitab-kitab (ahlul kitab).
Islam Menjunjung Toleransi
Meskipun Islam tidak mengandung ajaran yang pluralistis, namun Islam adalah agama yang memiliki toleransi tinggi. Ayat-ayat Ali Imran 20, al-Kafirun 2-6   menunjukkan bahwa Islam adalah ekslusif tapi tidak memaksa manusia untuk mengikutinya. Al-Nahl 126 juga menunjukkan cara-cara yang beradab dalam berdakwah, tidak ada paksaan dan kekerasan ataupun tipu daya. Masih banyak lagi ayat-ayat toleransi dalam al-Qur’an.
Ajaran toleransi ini bukan hanya terdapat dalam teks, tapi juga diterapkan dalam kehidupan dakwah umat Islam. Pada awal Islam, suku-suku di jazirah Arab masuk Islam secara sukarela, karena argumentasi, karena kagum pada pribadi Nabi, karena konsep Tauhid dalam Islam dan lain sebagainya.
Pada periode Umar bin Khattab, umat Islam menguasai Yerussalem tanpa peperangan. Umat Islam datang dan menguasai tapi tidak menghancurkan. Islam malah menjadi penengah pertikaian antara sekte-sekte Kristen yang sering terjadi di dalam Kanisah al-Qiyamah. Dalam sejarahnya Yerussalem mengalami kehidupan keagamaan yang paling damai ketika dibawah kekuasaan Islam. Islam, Kristen dan Yahudi hidup berdampingan secara damai.
Di Cordoba ummat Islam juga hidup damai dengan orang-orang Kristen dan Yahudi. Tapi sesudah kerajaan Bani umayyah jatuh, orang-orang Kristen Barat mengusir umat Islam secara biadab. Mereka tidak mempunyai ajaran toleransi. Bahkan orang-orang Kristen yang dekat dengan orang-orang Islam dirazia oleh tim inquisisi Kristen.
Demikian pula ketika Islam masuk kePersiakekaisaran disana sangat lemah dan tercabik-cabik, sehingga kedatangan Islam memberikan solusi bagi persoalan politik disana. Pada tahun 700 an ketika Qutaibah bin Muslim menjabatGubernur Khurasan,iadengan damai meluaskan kawasan Muslim keBukhara, Samarqand, dan ke Timur hingga mencapai perbatasan Cina.
Dalam catatan sejarah Cina periode dinasti Tang (713-742), misalnya tertulis begini: “Mereka (orang-orang Islam) datang ke pusat Kerajaan laksana banjir, dan membawa hadiah kitab suci yang disimpan di ruangan tersendiri di dalam istana. Kitab itu dipandang sebagai standar dan sumber hukum yang dipandang suci. Sejak masa ini, ajaran-ajaran agama dari negeri asing ini menjadi bercampur dengan ajara-ajaran agama pribumi dan dipraktekkan dalam kehidupan rakyat secara terbuka diseluruh wilayah Imperium Tang”.
Orientalis pakar sejarah asal Perancis, Du Halde, mencatat bahwa orang Islam menetap di Cina selama lebih 6 abad tidak ada kegiatan dakwah yang mencolok, kecuali hubungan perkawinan. Mereka adalah saudagar kaya yang menyantuni anak kaum penyembah api yang miskin. Ketika terjadi kelaparan di Chantong mereka menyantuni lebih dari 10.000 anak miskin, sehingga ketika anak-anak itu dewasa mereka menjadi Muslim.  Semua itu berjalan tanpa paksaan dan masyarakat tidak merasa keberatan. Pada tahun 1323-1328, anak Timur Khan cucu Kubilay Khan, bernama Ananda, menggantikan ayahnya dan masuk Islam. Ia lalu membangun 4 masjid diPeking.
Begitulah, meskipun Islam adalah agama missi, tapi ia tetap berpegang pada prinsip la ikraha fi al-din (tidak ada paksaan dalam memeluk agama). Peperangan memang terjadi antara bala tentara Islam dan daerah yang dimasuki mereka. Namun  Islam tidak memerangi penganut agama lain agar mereka masuk Islam.
Rahmat Islam
Islam adalah agama yang memberi rahmat bagi penduduk alam semesta. Ini tidak berarti bahwa Islam mengakui kebenaran agama apapun diseluruh dunia. Rahmat Islam terdapat pada ajaran-ajarannya yang universal, yang sesuai dengan fitrah manusia.  Menurut Ibn Taymiyyah Allah menurunkan fitrah pada alam dan pada manusia, dan melengkapi kedua fitrah itu dengan fitrah yang diturunkan (fitrah munazzalah) yakni al-Qur’an. Dan pada ketiga fitrah itu Allah meletakkan ayat-ayat, yaitu ayat kauniyyah, ayat qauliyyah dan ayat nafsiyyah.
Rahmat Islam adalah kekayaan konsep-konsepnya yang mencerminkan sebuah pandangan hidup. Didalamnya terdapat ruang-ruang bagi ilmu pengetahuan, etika, estetika, logika, metafisika, sains, teknologi, teologi dsb. Karena itulah maka konsep-konsep asing dapat terakomodasikan dalam peradaban Islam, sehingga bangsa selain Islam dapat dengan mudah memanfaatkan konsep-konsep Islam bagi kepentingan kebudayaan mereka.
Pandangan hidup Islam telah membuka wawasan dan prinsip-prinsip baru bagi kehidupan bangsa Eropah. Kemampuan umat Islam menterjemahkan filsafat dan sains Yunani membawa rahmat bagi kebangkitan Barat. Proses dari Yunani ke Arab kemudian ke Latin merupakan fakta sejarah bahwa peranan Islam bagi bangunnya peradaban Barat tidak dapat diragukan lagi. .
Demikian pula Islam masuk ke Spanyol, Persia, India dan Mesir membawa cara pandang terhadap dunia yang khas. Islam tidak datang ke suatu Negara untuk menjajah dan menguras kekayaan alam Negara itu, seperti yang dilakukan bangsa Barat kenegara-negara Islam. Islam memakmurkan Negara yang telah dikuasainya dan tidak membawanya pulang ke Arab misalnya. Oleh sebab itu, istilah yang tepat untuk serangan Islam adalah al-fath, pembukaan dan bukan penjajahan.
Kedatangan pandangan hidup Islam ke dunia Melayu (Asia Tenggara) telah membawa perubahan konsep waktu, konsep ada, konsep hidup dsb. kepada masyarakat yang animistis dan dinamistis waktu itu. Yang pasti Islam masuk ke dunia Melayu tanpa peperangan. Peperangan yang ada hanyalah peperangan konsep, konsep teologi agama-agama Hindu, animisme dan dinamisme dengan mudah dikalahkan oleh konsep universal Islam. Jadi, Islam bertentangan dengan prinsip pluralisme agama, tapi memiliki rasa toleransi yang tiada bandingannya.



TL @felixsiauw

toleransi dalam Islam itu "bagimu agamamu dan bagiku agamaku" | bukan dengan mengikuti bahkan meramaikan hari ibadah agama lain

jangan atas nama toleransi malah menggadaikan keyakinan sendiri | membuat aturan yang tak pernah Rasulullah lakukan

alasannya toleransi lantas menggabungkan diri dalam ibadah agama lain | sementara agamanya sendiri malas dan enggan dipelajari

menghormati pemeluk agama lain bukan dengan menggadaikan agama sendiri | banyak cara yang bisa digunakan untuk menghormati mereka

Muslim itu harus punya prinsip dan prinsipnya harus diketahui orang | bila tidak kita akan terus-terusan punya rasa "nggak enak"

"kan nggak enak kalo nggak ngucapin selamat natal" | "kan nggak enak nggak dateng nikahan dia di gereja" | itulah nggak berprinsip =_=

"nggak enak nolak bos suruh pake topi sinterklas" | mereka aja ragu-ragu sinterklas ada, malah kita ikut-ikutan takhayul

jelaskan secara sopan dan lembut prinsip kita | baik itu pada orang Muslim atau non-Muslim | insyaAllah mereka akan memahami

bila diajak mengikuti ibadah agama lain sampaikan dengan baik-baik bahwa itu bukan cara kita | dan sampaikan apresiasi lain kepadanya

"gue kawin besok bro, di gereja, dateng ya" | o.. sori bro, kalo itu gue nggak bisa, maaf ya bro! | besoknya anterin dah kado kerumahnya

"karyawan semua bapak undang ke pesta natal besok di kantor ya!" | wah, maaf pak, saya nggak ikut rayain natal, saya izin ya pak | beres

semakin kita takut dan khawatir nyatain prinsip agama kita | semakin kita nggak nyaman dan "nggak enakan" | akhirnya kita juga jadi korban

sampaikan aja apa adanya dengan baik-baik, jangan sewot dan ngamuk | woles aja | kalo temenmu, bosmu baik, dia pasti paham kok

lha gimana kalo temenmu dan sewot lalu kamu dituduh nggak toleran? | kamu tetep aja woles | berarti dia nggak cocok jadi temenmu

lha gimana kalo bosmu ngamuk lalu kamu dipecat? | ya woles aja | cepet atau lambet kamu bakal dipecat juga kalo bosmu model begitu

tapi pengalaman banyak orang lain juga nggak gitu | kadang-kadang orang aja yang terlalu takut hal-hal yang belum terjadi

agamamu itu Islam dan Allah Tuhanmu itu Maha Kaya dan Maha Mampu | kalau kamu sudah senangkan Dia | dunia semua dikasi sama Dia

kamu bisa nggak enak sama manusia padahal dia sama kayak kamu | tapi nggak pernah merasa nggak enak sama Allah pencipta-mu?

toleransi itu pengertian dua belah pihak bukan hanya pengertian satu pihak | kita tahu cara agama dia, dia juga harus tahu cara agama kita

dan kembali lagi tolerasi dalam Islam adalah membiarkan pemeluk agama lain melaksanakan apa yang mereka yakini | kita nggak ikut-ikutan

tapi semua kembali kepada masing-masing sih | bisa aja kamu cari dalil-dalil maksa yang bolehin | ya.. hidup itu pilihan

"lakum dinukum wa liya din" | bagimu agamamu bagiku agamaku | that's tolerance

-ust Felix Siauw-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar